MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum dalam Upaya Penanggulangan Dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme atas instruksi Kapolda Metro Jaya Irjenpol Idham Azis yang bertempat di Ruang BPMJ,Kamis 24/05/2018.

Hadir dalam kesempatan tersebut, adalah : Para Kapolres Jajaran PMJ (Polda Metro Jaya), Para Kaden,Kadit, Para Kapolsek, Para Kanit, Tokoh masyarakat dan Bhimas.

Dengan Pembicara/nara sumber : 1. Irjen Pol Purn Ansyaad Mbai. 2. Romo Beni. 3. Ir. Hamli, ME. 4. H.Deden, SH. 5. Prof Jemly Assidik. Seminar ini Tentang Perkembangan Teroris di Indonesia, Dalam Rangka memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat  Guna terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya, agar peserta mengerti dan paham tentang pencegahan teroris di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kasubdit Kontra Terorisme Wilayah Barat BIN Kombes Deden menjelaskan salah satu penyebab terorisme muncul di Indonesia. Menurutnya, kelompok teror menyampaikan tafsir yang keliru dalam beberapa istilah dalam ajaran Islam.

“Ada tiga yang menjadi biang teroris di Indonesia, pertama pemahaman Jihad, kedua pemahaman Takfir, dan ketiga adalah pemahaman Tagut. Ketiga pemahaman itu ada kesalahan dalam pemaknaannya itu mereka ada yang dipersempit maupun dipeluas itu,” Ucap Kasubdit Kontra Terorisme Wilayah Barat BIN Kombes Deden.

Sebagai contoh, Deden melihat pemahaman Tagut dan Takfir diperluas. Menurut Deden, Takfir dalam penafsiran kelompok teror adalah orang beda pandangan dengan mereka, meski seiman. Kelompok teror menilai orang yang masuk golongan Takfir (Kafir) boleh dibunuh.

Selain itu, Deden mengungkapkan paham radikal di Indonesia berkembang dengan cepat karena paham radikal yang bersumber dari lokal dan internasional semakin solid. Hal itu terjadi setelah Afghanistan yang menjadi ladang Jihad saat itu NII (Negara Islam Indonesia) mengirimkan pasukan untuk berlatih disana.

“Radikalisme di Indonesia juga banyak berkembang dari dua sumber, yaitu produk lokal dan internasional. Produk lokal berasal dari ajaran Kartosuwiryo, kemudian paham luar berasal dari Salafi, Jahadi yang pada awalnya adalah Wahabi,” Tambah Kombes Deden.

Atas dasar itu, Deden meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap berhati-hati dalam menyikapi kelompok-kelompok maupun organisasi yang ada di Indonesia. Sebab, tidak menutup kemungkinan paham-paham radikal masuk ke dalam organisasi atau kelompok itu.

Irjen Pol Purn Ansyaad Mbai mengutarakan bahwa ISIS bukan Islam, dalam Islam tidak ada kilafah tanpa persetujuan umat Islam Dunia. Apa yang terjadi sekarang teror merajalela salah satu sebab karena alumnus Timor Tengah yang telah balik sekitar 700 orang tidak dapat diamankan karena tidak Ada payung Hukum.

Mantan Kepala BNPT Irjen Pol Purn Ansyaad Mbai menegaskan paham radikal atau radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme merupakan pemahaman yang keliru terhadap Agama yang dianut dan cenderung menganggap dirinya yang paling benar dan orang lain pasti salah.

“Orang radikal cenderung tidak menghargai orang lain punya  keyakinan sendiri fanatik dalam arti negatif dan selalu menganggap dirinya selalu benar “Ungkap Ansyaad.

Ansyaad menambahkan, paham radikal bukanlah kesalahan Agama tertentu dan radikalisme muncul dari adanya permasalahan yang komplek dalam masyarakat yang majemuk dan heterogen seperti di Indonesia. Untuk menangkalnya, semua elemen Bangsa harus paham dengan Bhinneka Tunggal Ika.

” Radikalisme merupakan embrio dari lahirnya terorisme, Terorisme merupakan orang atau sekelompok orang yang secara sengaja melakukan tindakan kekerasan sehingga menimbulkan rasa takut, kengerian dan kekejaman dengan dalih untuk mengganti idiologi Pancasila. Masyarakat, Aparat penegak hukum tidak boleh takut menghadapi teroris jika aparat takut maka tujuan mereka akan tercapai menimbulkan rasa takut.” Pungkas Ansyaad.    (Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini