MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Polsek Muara Kaman tangkap seorang warga Rt.03 Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara MULYADI BIN SUWARNO karena ketahuan menyimpan Narkotika jenis Sabu di Sepeda Motor pada saat Razia Saber Preman dan Operasi Antik Mahakam 2018 di wilayah hukum Polsek Muara Kaman,
Rabu (25/04) pukul 17.00 wita.

Anggota Polsek Muara Kaman mendapat laporan dari masyarakat bahwa, Di Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman ada warga yang sering melakukan transaksi dan mengonsumsi Narkoba jenis Sabu,
Setelah menerima laporan tersebut.

Selanjutnya Anggota melaksanakan penyelidikan ke alamat yang disebutkan pada jam 20.00 wita tepatnya di jalan Poros Rt. 01 Desa Teratak Kec. Muara Kaman Anggota melihat seorang laki laki sedang berdiri disamping motor supra warna hitam dengan gerak gerik sangat mencurigakan.

Anggota mendekati dan menanyakan identitasnya dan mengaku bernama
MULYADI Bin SUWARNO dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, Namun begitu sepeda motornnya diperiksa ternyata Anggota mendapatkan barang berupa serbuk putih diduga Sabu dalam bungkus plastik kecil merk superboy chocolate biskuit yang diselipkan pada jok sepeda motornya.
Setelah ditanya pelaku Mulyadi mengaku kalau barang tersebut miliknya.

Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Muara Kaman untuk di proses hukum.

Barang Bukti yang diamankan dua paket Narkoba yang diduga Sabu – sabu berat 0,27 gram, Satu buah plastik merk superboy chocolate biskuit, Satu unit handphone merk huawei warna hitam, Satu unit sepeda motor jenis supra.

Pelaku Mulyadi dipersangka melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA. Ungkap Kapokres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.Ik, M. Si, melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM. PANJAITAN.
(Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini