MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA-Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tindak pidana kriminal antaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor)
Dalam pengungkapan tersebut, Diketahui sebanyak 21 orang pelaku yang berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu SIK MH mengungkapkan, Selama satu bulan ini Polres bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana Kriminal dan 21 orang pelaku yang berhasil diamankan.

“Barang bukti yang berhasil kami sita antaranya Sepeda motor sebanyak 57 kendaraan dari berbagai merk, Mobil sebanyak 6 Unit, 5 (lima) kunci leter T, 1 (satu) unit senpi rakitan.” Ungkap Edi, Rabu (18/04/18) di Mapolsek Palmerah.

Adapun nama-nama tersangka yang berhasil diamankan, lanjut Edi, antaranya
AAS, ILH, IS, EA, ARA, YS, LO, JP, NSP, ERN, RVN, HR, AAN, SS, JM’T, SYA (NON TO), EKG, AUDIA, F.PNG (NON TO), ALS SYI, SKUR.

Dari pengungkapan kasus ini meliputi Polres dan Polsek Jajaran Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus antaranya Polres sebanyak 10 Unit sepeda motor dan 2 Unit Mobil, Polsek Palmerah 3 Unit Sepeda motor, Polsek Taman Sari satu Unit Sepeda motor, Polsek Kalideres 3 Unit sepeda motor, Polsek Tanjung Duren dua unit sepeda motor, Polsek Kembangan satu Unit mobil, Polsek Kebon Jeruk satu unit sepeda motor, dan Polsek Cengkareng satu unit Sepeda motor.

“Modus Operandi para tersangka ini antaranya untuk kasus Curas, Curat, Penipuan, penggelapan, dan transaksi online via media sosial,” Lanjutnya.

Ia pun menegaskan, Akan terus bekerja sesuai arahan Pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menekan angka kriminal maupun aksi premanisme dan tidak segan-segan akan melakuka tindakan tegas terukur jika mencoba melawan petugas.  (Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini