MEDIA PURNA POLRI,CILEDUG- Senin 17 april tepatnya pukul 22.00 Wib Team Resmob Polsek Ciledug dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ciledug IPDA Tapril SH berhasil menangkap 2 orang pelaku kejahatan di Perum Ciledug Indah 2 ( sebelum Dr.Jhony), Kel.Pedurenan Kec.Karang Tengah Ciledug Tangerang.

Kronologis kejadian bermula saat pelapor sedang mengendarai sepeda motor membonceng Chandikya Yolla Marchane ( saksi).Setibanya di Tkp tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai pelaku sambil berboncengan dan langsung merampas sebuah Handphone yang dipegang saksi,Karena saksi ingin mempertahankan HP hingga terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya dan HP tersebut langsung dibawa kabur oleh pelaku, Sambil berteriak korban mengejar para pelaku.

San kurang lebih jarak 1 km pelaku dapat ditangkap oleh Team Resmob Polsek Ciledug yang saat itu sedang melaksanakan patroli ke wilayah bersama- sama warga sekitar.

Selanjutnya pelaku yang bernama; Andhika Laksmana Sukarno usia 16 thn,Junaidi Shalat 19 thn dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut.

Dan sebagai barang bukti; 1 Bh Handphone milik korban merk Oppo F1S,1 KR R2 milik pelaku merk Honda Vario.

Atas peristiwa tersebut Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH mengapresiasikan atas keberhasilan anak buahnya.Inilah yang kita inginkan sekecil apapun kejadian harus disikapi dengan sebaik- baiknya,Sehingga kita dapat memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat ungkap Kapolsek Ciledug pada Kanit dan Teamnya.  ( Dessi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini