
Mediapurnapolri, Jabar – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Unit Reskrim bersama dengan Piket pungsi lainnya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang memperdagangkan minuman keras.
target utama operasi pekat tersebut dengan sasaran Penjual Minuman keras. Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi mabuk – mabukan sehingga dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat.Senin (20/7/20).
Menurut salah satu Tokoh Agama yang tidak mau di sebutkan namanya, dengan adanya kegiatan tersebut sangat mendukung dengan kegiatan razia dilingkungannya, dan bila perlu dilakukan setiap hari agar wilayah Kec Rancaekek bebas dari penyakit masyarakat.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi SA,g menuturkan “Rutinitas kegiatan razia minuman keras, tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek dan dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di Wilyah Kec Rancaekek.(hms)



