Paseh (14/07) – Dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan sosial kepada warga masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, baik yang bersumber mulai dari Tingkat Kementerian, Pemprov, Pemkab, dan termasuk Dana Desa, Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Paseh Polresta Bandung selalu memantau dan memonitor kegiatan pelaksanaannya di lapangan. Bhabinkamtibmas bersinergi dengan perangkat Desa dalam kegiatan monitoring tersebut.

Pada Hari Senin (13/07/2020) sekitar Pukul 21.45 wib.Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Polsek Paseh Polresta Bandung Bripka Asep Kartiwa S.Sy. bertempat di Kantor Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Melakukan Monitoring dan pengawalan persiapan penyaluran Bantuan Sosial Sumber APBD Kabupaten Bandung tahap IV.

Bantuan sosial berupa paket sembako yg mana setiap KPM mendapatkan 10 Kg Beras, Minyak Goreng 1 liter, Gula pasir 1kg, Sarden 2 kaleng, kornet 1 kaleng, Mie instan 10 Bungkus.
Adapun Sasarannya Penerima Manfaat Program Bantuan sosial sumber APBD kab Bandung Tahap IV untuk Desa Cipaku sebanyak 297 KPM( keluarga penerima Manfaat ) yang tersebar di 16 RW Desa Cipaku.

Dalam kordinasinya dengan pelaksana Penyaluran Bansos, Bhabinkamtibmas Cipaku Polsek Paseh Polresta Bandung Bripka Asep Kartiwa mengatakan “Kami tetap menghimbau dan mengingatkan dalam pelaksanaan penyaluran Bansos agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19”.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes.Pol. Hendra Kurniawan.S.Ik. melalui Kapolsek Paseh AKP Zazid Abdulloh.S.H.M.H., menyatakan bahwa telah memerintahkan kepada jajaran Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring dan pengawalan penyerahan Bantuan Sosial kepada warga masyarakat Desa yang bersumber dari Pemerintah, agar tepat sasaran. Dan dalam pelaksanaannya agar memperhatikan serta melakukan himbauan protokol kesehatan.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini