
MEDIA PURNA POLRI, BANDUNG – Salah satu aktivitas yang sering dilakukan oleh masyarakat adalah nongkrong atau duduk bersama teman-teman atau kolega di café-café atau kedai-kedai baik di mall atau di pinggir jalan. Sejak adanya penyebaran Covid-19, masyarakat Indonesia khususnya di Kota Bandung mengalami hambatan dalam menjalani aktivitas seperti ini.
Dalam menghadapi pandemi covid-19, pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan, dan diantara salah satu kebijakan yang diterapkan adalah “New Normal” atau PSBB Proporsional yaitu hidup berdampingan dengan virus Covid-19 sambil menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena pandemi ini penyebarannya sangat cepat, maka perlu diadakan kegiatan yang bisa menghambat untuk memutus mata rantai virus ini. Dalam penerapannya, Polsek Arcamanik melaksanakan giat monitoring, pengamanan dan pemantauan wilayah sesuai SOP Gugus Tugas Covid-19.
Diantaranya adalah penegakan disiplin standar protokoler kesehatan yaitu menghimbau masyarakat memakai masker, mengatur jarak antar individu, rutin cek suhu tubuh, dan mencuci tangan.
Pada minggu dinihari sekira pukul 01.00, Polsek Arcamanik mendapatkan laporan warga tentang adanya kedai makanan dan minuman di bilangan pinggir jalan Pacuan Kuda, yang masih buka dan menjadi tempat nongkrong kelompok bermotor. Setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Arcamanik langsung bergerak ke tempat dimaksud, dan memberikan himbauan kepada pengunjung untuk membubarkan diri demi keselamatan mereka sendiri khususnya dan keselamatan masyarakat pada umumnya. Ironisnya dalam giat himbauan tersebut, bahkan ditemukan warga yang membawa anaknya yang berusia sekitar 3-4 tahun nongkrong di tempat tersebut, padahal anak-anak di usia tersebut sangat rentan terserang virus.
Perlu disadari oleh warga masyarakat, bahwa penegakan dan pengawasan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Pemerintah dan DINKES yang memperpanjang pemberlakuan PSBB Proporsional.
“Kami berharap, seluruh masyarakat disiplin menerapkan protokoler kesehatan agar Pandemi Covid 19 ini segera berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas seperti sediakala,” ujar Kapolsek Arcamanik, Kompol. Anang Suhanji.
Polsek Arcamanik akan terus mengedukasi dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Serta dalam tugas penegakan dan pengawasan akan disampaikan aturan-aturan tersebut kepada masyarakat dengan cara humanis, persuasif, santun dan komunikatif. (EJ)



