
Mediapurnapolri_Polres Karawang – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dampak dari minuman keras, personil Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Dede Rustawan dan Brigpol Arma, Kamis tanggal 11 Juni 2020 jam 20.45 wib s/d selesai lakukan razia miras dalam KRYD Ops miras terkait KAMTIBMAS di wilayah Polsek Ciampel.
Salah satu Toko milik Sdr. R, 34 th, Alamat Desa. Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kab.Karawang dicek antisipasi jual miras san miras oplosan.
Hasilnya berhasil disita 4(empat) botol Arak Besar yang dijual ditoko tersebut, barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh Polsek ciampel.
“Selama kegiatan berjalan, situasi dalam keadaan aman, lancar terkendali, kita berikan teguran kepada penjual agar jangan lagi menjual miras ditokonya tersebut, kata Aiptu Dede.
(Vey_Hms)



