Mediapurnapolri_Polres Cimahi – Pada Rabu (10-06-2020) Pukul 14.00 Wib – 16.30 wib di Aula Kelurahan Padasuka Jln.Kbn Manggu No.6A Rt.03/21 Kel.Padasuka Kec.Cimahi Tengah Kota Cimahi.

di Aula Kelurahan Padasuka Jln.Kbn Manggu No.6A Rt.03/21 Kel.Padasuka Kec.Cimahi Tengah Kota Cimahi, telah dilaksanakan Giat Musyawarah Kelurahan terakit dengan Evaluasi, Verifikasi dan Validasi Bantuan Pemerintah Kota Cimahi yang terdampak Covid 19 menjadi miskin dan rentan miskin.
Berikut arahan yang disampaikan
Kadisbudpar Kota Cimahi Selaku Binwil Kelurahan Padasuka

– Bantuan dari pemerintah mininal bisa membatasi kegiatan di luar rumah, dengan memberikan kebutuhan pokoknya.

– 1 KK mendapatkan 1 Pos Bantuan jangan sampai terjadi duplikasi / double karena Masih ada Masyarakat yang lain belum menerima bantuan.

– Sumber Bantuan ada tiga yaitu Pusat, Propinsi dan Kota.

– Penandatanganan kesepakatan penerima KPM ( Keluarga penerima manfaat ) Bansos sejumlah 3.639 orang dengan penghapusan data sejumlah 91 org menjadi 3.548 orang melalui _”Musyawarah Kelurahan Padasuka ” Hasil ferivikasi & Validasi_ dan Evaluasi Pasca Pendistribusian bantuan dari Pemerintah Tahap pertama (Bansos, Ban gub, Ban Kot). Menjelang akan turun nya lagi Bantuan tahap ke 2 untuk warga masyarakat yg terdampak Pademi Covid 19 khusus untuk Kel.Padasuka.

– Rekan2 dari Disdik dan Disbudpar melakukan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan supaya tepat sasaran.

– mohon bantuan untuk Pertangung Jawaban keuangan maupun bantuan harus di dilengkapi, terutapa SPJ penerimaan bantuan oleh warga masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh
1. Binwil Kel.Padasuka / Kadisbudpar Kota Cimahi (Budi Harja, Msi.)
2. Binwil Kel.Padasuka / Kadisdik Kota Cimahi (Hendra Gunawan, Msi.)
3. Kepala Kec.Cimahi Tengah (Sugeng Budiono, S.Sos., MT.)
4. Lurah Padasuka (T.Ahmad Taufik, S.Sos., MM.)
5. Seklur Kel.Padasuka (Tedi)
6. Aipda Anton Ruswanto, S.H. (Bhabinkamtibmas Kel.Padasuka)
7. Serka Tedi (Babinsa Kel.Padasuka)
8. Ketua Rw se Kelurahan Padasuka.

Adapun tujuan di adakan kegiatan tersebut yaitu untuk _menclear_ kan data yang ada, sehingga apa pun kendala di lapangan kedepannya bisa Ter atasi serta kevalidan data yang dapat dipertanggung jawabkan kepada pemerintah

Giat Penandatangan hasil Verifikasi dan evaluasi pasca pendistribusian bansos dr pemerintah tahap pertama menjelang turun nya bansos tahap kedua

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini