
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Pemerintah Kecamatan Katapang melibatkan personel TNI dan Polri dalam menjaga kedisiplinan masyarakat. Khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan Borma Katapang
“kami menerjunkan bantuan di pusat perbelanjaan dijaga oleh TNI dan Polri untuk menjaga kedisiplinan masyarakat,” kata Camat Katapang Drs Yani Suhardi Setiawan,M.M, Senin (08/06/2020).
Seperti diketahui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kab.Bandung berakhir pada tanggal 14 Juni 2020 dan nantinya Personil TNI – Polri akan di geser ke pusat keramaian warga.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol.Hendra Kurniawan,S.Ik melalui Kapolsek Katapang Kompol Kozasah,SH,M.AP mengatakan “Semua sektor baik itu pusat perbelanjaan, sekolah sampai pusat peribadatan yang semula harus meniadakan segala aktivitasnya, kekinian bakal boleh buka. Syaratnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Sektor perekonomian, peribadatan, pendidikan semua sudah diatur dalam Perbup terkait masa transisi/New Normal.”(Hms)



