
MPP, Sumut- Praktik perjudian saat ini tidak hanya beroperasi secara luas di Kota Medan, Tetapi juga di Deli Serdang, Pematang Johar, Pematang Siantar, Langkat, Binjai, Asahan dan berbagai daerah lainnya,” Kata Kepala Desa Pematang Johar Bapak Sudarman S.Pd di Desa Pematang Johar, Sumatera Utara, Minggu 11/03/2018 ketika diminta komentarnya mengenai perjudian di daerah tersebut.
Kegiatan perjudian yang ada di Desa Pematang Johar itu menurut beliau terdiri atas berbagai jenis permainan kartu, Permainan perjudian tersebut dilakukan secara bebas di sebuah Cakruk atau Pos Kamling tempat yang disediakan masyarakat untuk ronda malam, Sehingga kegiatan ilegal dan melanggar hukum tersebut sulit dipantau Aparat Kepolisian karena posisi dan area nya terselubung oleh rumah-rumah masyarakat.
“Tempat-tempat perjudian yang ada di Desa Pematang Johar ini juga dikordinir secara rapi, Dan Petugas Kepolisian mengalami kesulitan untuk menggerebek para pemain atau bandar judi tersebut,” Kata warga yg tidak mau di sebutkan nama nya oleh awak media.
Bahkan katanya” Saat Aparat Kepolisian akan melakukan razia di tempat ini, Sering bocor dan para penjudi serta penonton sudah melarikan diri. Dengan demikian, Petugas hanya menemukan barang bukti berupa kartu, Perlengkapan permainan judi, Dan tidak menemukan pemain atau orang yang bertanggung jawab dalam menyediakan permainan “haram” tersebut.

“Kemungkinan ada orang yang berkepentingan dengan permainan judi itu, Sehingga membocorkan rencana razia penertiban terhadap permainan judi tersebut,” Ujarnya. Atau bisa jadi, Diduga ada yang membocorkan razia tersebut, Karena menerima sesuatu dari para penjudi tersebut. Setiap akan dilakukan razia di sejumlah tempat di Desa ini, Selalu kosong dan orangnya sudah melarikan diri.
“Personil yang terbukti melakukan pembocoran razia itu, Harus ditindak tegas. Ini adalah perbuatan yang sangat memalukan dan jelas merusak citra penegak hukum, Tidak boleh dibiarkan,” Ujarnya. Ia mengatakan, Seharusnya aparat penegak hukum tersebut dan masyarakat ikut memberantas perjudian secara berkesinambungan agar tidak lagi ada perjudian di kampung ini.”Paparan dari Kepala Desa yang didampingi Polmas Desa Pematang Johar serta Muspika, Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan serta masyarakat lainnya.
“Polda Sumut diharapkan perlu terus bekerja keras untuk menertibkan penyakit masyarakat yang ada di pedesaan dan daerah-daerah yang sulit dijangkau petugas. Masyarakat juga harus ikut mendukung pemberantasan judi yang telah banyak merusak mental dan moral generasi muda,”Kata Awak Media yg langsung terjun ke lapangan.(MH/SG/ZF/Team MPP)



