MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG – Polres Karawang Anggota Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Harnadi dan Bripka A.rAHMAN melakukan sosialisasi larangan mudik kepada warga binaannya. Jum’at (22/05/2020).

Sosialisasi ini Aiptu Harnadi menyampaikan untuk jangan mudik kepada warga masyarakat Wilayah Hukum Kotabaru Kab.Karawang.

Hal ini karena orang yang mudik rentan membawa virus corona, terutama dari daerah zona merah penyebaran virus corona.

Bripka Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak supaya tidak tertular virus corona.

Ia juga menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 ini dapat dicegah bersama dengan mematuhi imbauan dari pemerintah, di antaranya tidak mudik.

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini