
MEDIA PURNA POLRI,DELI SERDANG – Kunjungan silahturahmi di kediaman ketua yayasan Pembangunan Nasional yang berada di desa Suka Mandi Hilir kecamatan Pagar Merbau terkesan sangat mengecewakan dan penghinaan untuk insan pers sebagai vilar ke empat pemerintah Republik Indonesia, apa lagi tanpa adanya Wartawan tentunya ketiadaan informasi ataupun pemberitaan tentang perkembangan yang ada.
Dialami oleh salah seorang insan pers yang ada di Deli Serdang penghinaan yang terlontar dari mulut seorang istri yayasan yang seharusnya tidak terjadi yang menyebutkan bahwa penghasilan yang di dapat oleh wartawan adalah HARAM terjadi pada Kamis 21/05/2020 di kediaman Yayasan desa Suka Mandi Hilir kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
“Ngapain ikut kerja seperti itu ( wartawan red) banyak musuh dan uangnya haram ….??? Ketusnya.
Sungguh sangat di sayangkan mengapa seorang yang Seharusnya menjunjung tinggi etika apa lagi selaku istri orang nomor satu di yayasan Pembangunan Nasional memiliki pemikiran yang radikalis dapat memicu timbulnya keributan kepada insan pers yang bekerja berdasarkan Undang-undang pers no 40 tahun 1999 yang di sahkan dan di akui oleh dunia bahwa tanpa wartawan negara akan hancur dan kacau.
Awak Media Purna Polri melakukan konfirmasi via handphone seluler nomor 08527652xxxx kepada ketua yayasan berinisial K telephone berdering dan diterima namun setelah mengucapkan salam sekata duakata dan sempat menyebutkan nama yayasan selanjutnya yayasan berkata bahwa suara wartawan tidak jelas selanjut pembicaraan pun terputus, awak media berusaha lakukan panggilan telephone kembali namun nomor tersebut tidak dapat di hubungi sebanyak 6 kali panggilan dilakukan tetap saja operator Telkomsel menjawab ” Telephone yang anda tujuh tidak dihubungi” apakah yayasan sengaja menghindari konfirmasi wartawan tentunya beliau sendiri yang mengerti jawabannya.
Narasumber yang tidak bersedia di publikasikan namanya berpesan ” Kepala yayasan hendaknya dapat menstabilkan dan memberikan nasehat kepada istrinya karena ucapan dan pemikiran yang telah dikatakan merupakan suatu pemikiran yang tidak benar dan juga harapannya semoga istri yayasan menyadari serta meminta maaf kepada insan pers yang selama telah berusaha dan bekerja tiada memikirkan lelah dan teriknya matahari sehingga terciptanya berita tentang perkembangan yang ada baik di Indonesia atau di dunia Internasional dan satu hal lagi di mohon kepada pihak yang terkait seperti Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah kabupaten Deli Serdang serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera memberikan sanksi agar hal tersebut tidak terulang kembali serta kami minta juga kepada dinas Perizinan Terpadu Penanaman Modal Satu Pintu dapat meninjau ulang karena pembangunan gedung serbaguna ( Footsal ) yang telah berdiri dan telah berjalan operasionalnya diduga bangunan tersebut TIDAK memilliki izin bangunan dan Keperuntukan , namun mengapa bangunan tetap berdiri dan aman-aman saja , Ada apa sebenarnya dengan semua ini … ” Harapnya ( Sy.Anwar )



