
Media Purna Polri_Lamandau – Dalam penerimaan BLT DD agar tepat sasaran kami pemerintah Desa sudah dari awal melibatkan ketua RT,karena RT mengetahui hehidupan tetangganya,kami pemerintah Desa sebenarnya tidak mengetahuinya kehidupan masyarakat sehari-hari.
Namun RT inilah yang memiliki tanggung Jawab untuk mendata warga yang ada di sekitar RT tersebut,dan kami Pemerintah Desa hanya mengikuti apa yang menjadi permintaan RT.
Selain itu di dalam Musdes kita akan tanyakan satu persatu dengan alasan apa, sehingga orang tersebut bisa mendapatkan BLT dan kita tanyakan ke Forum musyawarah,”Kata Sutarman Kepala Desa Tritunggal Senin (18/5/20) di Balai Desa.
Kades menambahkan Sesuai kesepakatan yang di atur oleh undang-undang bahwa yang menerima BLT tersebut dimulai Bulan Mei sampai Juli maka BLT ini tidak akan di rubah karena sudah di sepakati oleh camat dan akan di berikan secara tunai sebesar 600.000 perbulan selam 3 Bulan.
Dalam Hal ini saya menghimbau Khususnya kepada warga Desa Tritunggal yang sudah menerima bantuan BLT DD kami harapkan agar uangnya di gunakan sebagaimana mestinya untuk mecukupi kebutuhan sehari-hari saya yakin uang BLT tersebut bisa membantu meringankan beban Bapak dan Ibu,”Tutupnya.
BLT tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Camat Sematu Jaya bahwa kami mendukung Pemerintah Desa Tritunggal untuk menyalurkan Dana BLT yang akan di salurkan selama 3 Bulan saya memghimbau kepada masyarakat agar BLT ini bisa di gunakan sebaik-baiknya yang terdampak Covid-19.
Salah satu warga Desa Tritunggal yang sudah mendapatkan BLT DD mengatakan,saya bersyukur karena sudah mendapatkan BLT, sebab sudah meringankan beban kami, terimakasih kepada kepala Desa Tritunggal yang sudah memikirkan masyarakat Desa Tritunggal,”Ujar Yang Penerima BLT tersebut.(Sahwandi)


