
Murung Raya, MP-POLRI – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan perhatian serius terkait dampak pemangkasan Dana Desa (DD) yang signifikan, yang dirasakan oleh 116 desa di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. Penurunan alokasi DD, dari semula Rp 1,4 miliar menjadi Rp 600-700 juta per tahun, telah menciptakan tantangan yang cukup berat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjalankan roda pemerintahan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Murung Raya, Rusmin Nuryadin, yang juga merupakan Kepala Desa Muara Joloi 1, Kecamatan Seribu Riam, menyampaikan bahwa Pemdes terpaksa melakukan penyesuaian dan prioritas anggaran secara ketat akibat pemangkasan DD tersebut.
“Kami menghadapi situasi yang dilematis. Di satu sisi, kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, anggaran yang tersedia sangat terbatas,” ujar Rusmin Nuryadin saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/01/2026).
Dampak Krusial Pemangkasan Dana Desa:
Penyesuaian Program Kesejahteraan: Pemdes terpaksa melakukan penyesuaian pada program kesejahteraan, termasuk peninjauan kembali insentif bagi kader posyandu, guru TK dan PAUD, serta staf Desa.
Penangguhan Sementara Aktivitas Linmas: Aktivitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk sementara waktu ditangguhkan akibat keterbatasan anggaran.
Prioritisasi Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur Desa diprioritaskan dan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Potensi Gangguan Pelayanan Publik: Keterbatasan sumber daya berpotensi mengganggu kualitas dan efektivitas pelayanan publik di tingkat Desa.
DPC APDESI Kabupaten Murung Raya menyerukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi dampak dari pemangkasan DD ini. Rusmin Nuryadin menegaskan bahwa dukungan dana yang memadai sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan Desa, memastikan kelangsungan pelayanan publik, serta memacu pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dan DPRD dapat memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan ini, serta mencari solusi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Desa,” pungkasnya.
(M.Ilmi)



