(MPP) Serang – Minggu (26/10/2025)  Sebanyak delapan kepala keluarga dengan total 29 jiwa dipindahkan ke lokasi aman di Kampung Bunian, Desa Sukatani.

Sebelum menempati hunian baru, para warga menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande untuk memastikan kondisi mereka aman dari dampak radiasi. Setiap keluarga juga menerima uang kerohiman sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah.

Kapolres mengatakan kehadirannya bertujuan memastikan proses relokasi berjalan aman dan tertib. “Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami pastikan semua berjalan manusiawi dan tanpa hambatan,” ujar Condro Sasongko di Puskesmas Cikande.

Dalam kesempatan itu, Kapolres yang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang serta Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto memberikan bantuan paket sembako serta 7 pasang pakaian pria wanita untuk masing-masing keluarga.

Polres Serang juga menurunkan personel untuk membantu pengamanan serta mengawal distribusi bantuan. Relokasi ini merupakan hasil sinergi antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten guna menjamin keselamatan serta pemulihan warga terdampak.

Kapolres menambahkan, sinergi antara Polres Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, Bapeten, Korps Brimob menjadi kunci keberhasilan penanganan dampak radiasi di wilayah Cikande. “Semua pihak bekerja bersama demi menjamin hak-hak masyarakat dan memulihkan kondisi sosial secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan terlaksananya relokasi gelombang kedua ini, diharapkan seluruh warga terdampak dapat segera beradaptasi di tempat yang lebih aman. Pemerintah dan aparat keamanan juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas maupun sumber radiasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di wilayah Cikande.

(Dessi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini