Media Purna Polri,Kalteng – Belum nampak ada papan informasi yang jelas,kerjanya kadang jalan kadang berhenti,jenis pekerjaan Diring dan Pengaspalan Jalan Lampeong To Lampeong, sekitar 3 Km saja,atau bisa kurang.
Publik belum tahu sumber dana darimana dan berapa pagu anggaranya,tampak belum ada spanduk Informasi Pembangunan jalan yang terbuka dan jelas.


Komentar bg Komar,pengaspalan jalan Negara Lampeong to Lampeong dimulai sekitar awal Juni lalu,Sementara masa pemeliharaah dari program tahun sebelumnya dengan anggaran dana sekitar Rp 22 M lebih tahun 2017 lalu jeda waktunya belum habis,mestinya masa pemeliharaan jalan tersebut habis di bulan Juni juga jadi belum ada jeda waktu dalam program yang sama dan area yang sama mestinya tidak terjadi.Bagaimana dengan proses lelang jika ternyata tidak ada jeda waktu habisnya tanggung jawab pelaksana sebelumnya dengan pelaksana baru atau pelaksana lanjutan.
Kemudian pada areal pengaspalan jalan Negara Lampeong to Lampeong,harusnya terpogres siapa yang menyiapkan anggaranya,pemda tingkat satu atau pemda tingkat 2,jangan sampai overlap,ada dua sumber pendanaan yang tentunya melanggar perundangan yang berlaku.
Hasil pantauan mpp pada layar lpse Barito Timur tahun 2018 jalan Negara Lampeong to Lampeong pagu anggaranya sekitar 3 M,dan diduga masih dalam proses lelang sebagaimana keterangan dalam layar lpse Barito Timur,jika hal ini benar demikian kenapa bisa terjadi ?
Lebih jauh mpp sudah mengirim konfirmasi tertulis kepada lpse Barito Timur menanyakan area pengaspalan jalan Negara Lampeong to Lampeong lokasinya yang mana,dan sumber dananya dari mana ?
Hal ini dipertanyakan setelah mpp mendapatkan penjelasan Latif Komarudin bahwa progres jalan oleh provinsi tidak dibenarkan diambil anggaran oleh pemda tingkst dua,sedang jalan Negara Desa Lampeong sebelumnya dibangun oleh Provinsi sebagaimana tahun 2017 lalu dan disoroti oleh tim gabungan media dan Lsm Barito Selatan diduga ada keganjilan dibeberapa titik ruas pemeliharaan dan atau pembangunan baru jembatan kecil oleh pelaksana.
Balai PU Kalimantan Tengah diduga dilaporkan tim gabungan media dan Lsm Barito Selatan langsung ke KPK di Jakarta yang hingga saat ini belum ada kabar berita lanjutanya,semoga saja KPK melanjutkan ke lidik atas dugaan adanya titik progres pembangunan dan atau pemeliharaan ruas jalan Negara dari Buntok Barito Selatan sampai dengan Ampah Barito Timur.
Pengadaan barang dan jasa ini sebagaimana data dari kpk dan icw cukup riskan dengan tipikor dengan berbagai modus overandi.Komentar bg Latif Komarudin dari Lp3k Kalteng pun tidak beda jauh,umumnya tpk wilayah DAS Barito yang cukup banyak dari PBJP ini,dan saat ini tim Bang Latif Komarudin sedang investigasi dan koordinasi lidik proyek jembatan Kaladan to Desa Talio Barito Selatan dengan pagu sekitar Rp 27 M lebih,kita berharap setiap pelaksana proyek bertanggung jawab atas perbuatanya,jika tidak ingin kena stempel Pengusaha Hitam,siapa mau begitu silakan membuat pelanggaran. (15/07/18.TS,SH)



