Murung Raya, MP-POLRI

– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk salah satu yang menjadi sorotan yakni Raperda tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Rapat yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) di ruang rapat Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya itu dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD, Plt Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, anggota DPRD, serta stakeholder terkait.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa pendirian Perseroda merupakan bagian dari strategi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki legalitas dan kapasitas, termasuk kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), agar mampu menjawab potensi usaha berbasis sumber daya alam lokal.

“Perseroda yang dirancang ini diharapkan mampu menjadi kendaraan ekonomi daerah yang profesional dan mampu menjawab tantangan pengelolaan potensi alam Murung Raya secara berkelanjutan,” ujar Rahmanto.

Ia juga menambahkan bahwa Perusahaan Daerah yang ada sebelumnya belum mampu menunjukkan kinerja yang maksimal, sehingga Pemkab merasa perlu melakukan pembaruan melalui pendirian BUMD yang lebih kuat secara struktur dan manajemen.

Selain Raperda pendirian Perseroda, rapat tersebut juga membahas pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya serta tiga usulan Raperda lainnya dalam rangkaian program legislasi daerah (Propemperda) masa sidang II tahun 2025.

Menanggapi usulan dari pihak eksekutif, DPRD Murung Raya menyambut positif rencana tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah perlunya kejelasan rencana bisnis (business plan), penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan usaha milik daerah.

DPRD berharap agar pembentukan Perseroda tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar mampu berkontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Rapat tersebut diakhiri dengan kesepahaman bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam tahapan berikutnya guna memastikan Raperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini