Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Desa Juking Panjang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) acara berlangsung di kantor Desa Juking Panjang pada Kamis (15/5/25), dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah yang berlangsung di balai desa ini dibuka langsung oleh Kepala Desa H. Maman dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota BPD, perangkat Desa, pendamping Desa, Ketua TP PKK, perwakilan LKD, Bidan Desa, Kepala Dinas Koperasi, Camat Murung, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan BUMDesa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa, memperkokoh ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Desa H. Maman menjelaskan bahwa struktur kepengurusan dan pengawas koperasi telah dibentuk secara mufakat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan koperasi.
“Adapun jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan hasil musyawarah dan usulan dari pengurus,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Maman berharap pemerintah desa segera memfasilitasi rapat pendirian koperasi guna membahas aspek teknis dan administrasi. Rapat tersebut juga akan mengurus kelengkapan dokumen untuk pengajuan akta notaris, dengan melibatkan OPD teknis terkait. ( M. Ilmi )