Rejang lebong, Mp-Polri- Program Dana Desa Tahun 2025 telah dikucurkan dari Kementrian Desa dan PDTT ke Desa Desa di seluruh wilayah Indonesia.

Tanpa terkecuali termasuk Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan Kab Rejang Lebong pun telah menerima Dana Desa TA 2025 Tahap I (satu).

Sama seperti Tahun-Tahun sebelumnya Program Unggulan dari Kementrian Desa PDTT yaitu BLT bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Rabu(14/5/25).

Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tahap 1 untuk program BLT telah dilaksanakan dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak Rp. 300.000 per bulan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa Suka Marga Sujoko untuk 3 bulan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima Rp. 900.000,-. Pada hari Rabu (14/5/25).

Pembagian BLT DD TA 2025 Desa Suka Marga ini dihadiri juga oleh BPD, Babinsa, babinkamtibmas, perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa dan seluruh perangkat Desa Suka Marga.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Suka Marga menyampaikan kepada KPM ,BLT,DD,TA 2025 agar uang BLT tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan ini diadakan persiapan pelaksnaan pekerjaan infrastruktur dengan melakukan titik 0 kegiatan.  (fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini