BANGKA TENGAH,MP,-Polri– Polsek Sungaiselan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sungaiselan. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, (09/05/25), berkat laporan dan kerja sama aktif dari masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni Arif Sanjaya alias Arif (31), Iswandi alias Paicong (26), dan Imam (23). Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis. Bahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap Imam, ditemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain:

3 unit sepeda motor (1 unit Honda BeAT dan 2 unit Yamaha FizR)

1 unit TV LED 32 inci merk Sharp.

2 unit ponsel (Samsung warna abu-abu dan Infinix warna hijau).

1 unit laptop merk Lenovo

2 pucuk senapan gas dan 1 pucuk senapan angin

10 tabung gas LPG 3 kg

1 unit serkel kayu merk SKILSAW

1 buah Sinsau merk New West

Dalam pengakuannya, para pelaku menyatakan bahwa hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sungaiselan, IPTU Sugiyanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah diamankan menyusul laporan warga yang kehilangan berbagai barang berharga dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Khusus untuk Imam, kami juga kenakan pasal tambahan dari Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” tegas IPTU Sugiyanto.

Polsek Sungaiselan berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini