Murung Raya, MP-POLRI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka melantik dua anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025) di ruang rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Acara ini turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur Forkopimda, Ketua DAD Mura Perdie M. Yoseph, jajaran kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan lainnya.
Dua nama yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD PAW adalah Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggantikan posisi Doni dan Heriyus yang mundur karena mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, struktur keanggotaan DPRD Murung Raya kembali lengkap. Selain itu, komposisi legislator perempuan pun mengalami peningkatan. Kini terdapat enam perempuan dari total 25 anggota dewan yang duduk di lembaga legislatif tersebut.
Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas untuk mengisi kekosongan kursi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan tugas legislatif.
“Pengambilan sumpah dan janji ini menjadi awal dari tanggung jawab besar. Kami berharap anggota yang baru dilantik mampu menyerap aspirasi masyarakat dan turut berperan aktif dalam pembangunan Murung Raya melalui kolaborasi dan sinergi yang konstruktif,” ujar Rumiadi.
(M.Ilmi)