Murung Raya, MP-POLRI

– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (23/4/2025), guna mencari solusi terhadap nasib ratusan tenaga honorer yang sempat dirumahkan akibat kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Rapat yang berlangsung di ruang pleno DPRD ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah anggota legislatif lainnya.

Dalam pernyataannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang terdampak, terutama mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Ia mengungkapkan rencana untuk menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), guna meminta kebijakan khusus.

“Kami berencana menyurati Kementerian PAN-RB agar bisa diberikan kebijakan khusus, mengingat kondisi Murung Raya sebagai daerah yang masih membutuhkan banyak SDM,” ujar Heriyus.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 775 tenaga honorer terdampak oleh kebijakan yang merujuk pada Surat Edaran tahun 2022 dan Undang-Undang ASN Tahun 2014, yang hanya mengakui status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPRD Rumiadi turut menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi tersebut. Ia mendorong sinergi yang lebih intensif antara legislatif dan eksekutif agar solusi konkret segera tercapai. “Kami menargetkan dalam waktu satu setengah bulan ke depan sudah ada tanggapan dari pusat,” katanya.

Turut hadir dalam RDP ini Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Sekretaris Daerah Hermon, Kepala BKPSDM Patusiadi, serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Meski belum menghasilkan keputusan final, pertemuan ini memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer yang terdampak, sekaligus menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tengah dinamika regulasi nasional.

(M. Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini