Bangka, MP-POLRI

19 April 2025, Skandal penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, tepatnya di Desa Rebuk. Seorang sopir pickup tertangkap tengah mengangkut solar subsidi dari SPBU khusus nelayan tanpa dokumen sah. Ironisnya, aparat yang seharusnya mengawasi, justru diduga ikut melindungi aktivitas ini.

Sopir tersebut mengaku memiliki “rekomendasi” untuk mengambil BBM subsidi, namun tidak bisa menyebutkan siapa pemberinya dan tidak menunjukkan satu pun bukti tertulis. Yang lebih mencurigakan, solar itu disebut akan dikirim ke beberapa pihak yang tidak berhak, termasuk seseorang yang ia sebut sebagai “Boz Toni” dan beberapa “boz” lainnya.

Yang membuat publik geram, seorang oknum bernama Iwan, yang diketahui sebagai Babinsa dari Koramil setempat, justru menghalang-halangi wartawan yang hendak meliput kejadian tersebut. Bukan hanya melarang dokumentasi, ia bahkan bersikap arogan dan marah-marah di hadapan umum.

Tindakan ini memicu dugaan kuat bahwa ada keterlibatan atau pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga jalannya distribusi subsidi sesuai aturan. BBM subsidi adalah hak nelayan, bukan untuk diperjualbelikan ke tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk TNI dan kepolisian, tidak menutup mata terhadap praktik kotor ini. Penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindak pidana yang merugikan negara dan rakyat kecil. Jika aparat ikut bermain atau membekingi, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum — ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Sampai berita ini tayang, pihak media terus berupaya mengkonfirmasi ke pihak Pertamina terkait kejadian ini.

TIM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini