Murung Raya, MP-POLRI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Hermon dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (14/4/2025).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Menurutnya, keberadaan RPJMD sangat krusial dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan terarah.
“Dokumen RPJMD ini disusun untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah yang telah dikampanyekan kepada masyarakat saat Pilkada. Ini menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan—baik di lingkungan pemerintahan, sektor swasta, maupun masyarakat luas—dalam melaksanakan program pembangunan,” jelas Rumiadi.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini penting untuk menjamin kesinambungan arah pembangunan di daerah, mengingat masa berlaku RPJMD sebelumnya telah berakhir. Dengan adanya dokumen baru, seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas terkini.
Lebih lanjut, Rumiadi menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sebagai panduan perencanaan, tetapi juga menjadi dasar penyusunan rencana strategis di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta rencana kerja tahunan pemerintah daerah selama periode 2025–2029.
“Selain sebagai instrumen perencanaan, RPJMD juga akan digunakan sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah daerah dan SKPD dalam pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.
Menanggapi penyerahan dokumen rancangan awal tersebut, Rumiadi memastikan bahwa DPRD akan segera melanjutkan pembahasan bersama pihak eksekutif. Proses pembahasan ini, kata dia, bertujuan memastikan bahwa substansi dalam RPJMD benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Murung Raya dan aspirasi yang berkembang di lapangan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, para anggota dewan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(M.Ilmi)