Sungailiat, Bangka, MP-POLRI

– Hasil investigasi sejumlah awak media menguak keberadaan pabrik arak ilegal terbesar di Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang selama bertahun-tahun beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Berlokasi di Jalan Dr. Soetomo, Gang Muria, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, pabrik ini tak lagi beroperasi diam-diam. Dengan sedikitnya 10 tungku pembakaran aktif, arak diproduksi setiap hari dan dikemas dalam jerigen untuk diedarkan ke berbagai daerah. Skala produksi dan distribusi yang begitu masif membuat tempat ini layak disebut sebagai sentral arak ilegal terbesar di Bangka Induk.

Usaha tersebut diduga kuat dikuasai oleh pria berinisial AFU, dengan dua sosok penting di lapangan: Leo dan Edi, yang disebut sebagai anak kandungnya. Keduanya aktif dalam proses produksi hingga pengiriman barang.

Yang menggemparkan, dalam penelusuran awak media, Leo diduga sempat menyebut nama seorang oknum dari unsur kompi, yakni Anang Subakti, dalam konteks jaminan keamanan bagi kelangsungan usaha ilegal ini.

Yang membuat heran banyak pihak, meski ilegal, pabrik ini berjalan dengan tenang dan terbuka seolah-olah legal. Tidak ada kekhawatiran dari para pelaku. Tidak ada upaya menyembunyikan aktivitas. Bahkan lalu-lalang kendaraan pengangkut bahan dan hasil produksi dilakukan di siang hari tanpa hambatan.

“Kok bisa usaha ilegal tapi rasanya seperti legal? Ini bukan semata karena kelengahan. Ini kuat dugaan karena ada perlindungan,” ujar seorang warga yang minta identitasnya disembunyikan.

Warga yang bermukim di sekitar lokasi mengaku lama terganggu oleh bau menyengat dan lalu lalang kendaraan pengangkut. Mereka juga mengaku pernah melaporkan aktivitas tersebut ke pihak berwenang, namun tidak ada respons berarti.

Lebih dari itu, bukti visual berupa foto aktivitas pabrik, lokasi, dan alat produksi seperti yang terlampir dalam berita ini, telah dikantongi awak media. Bukti ini akan digunakan untuk mendorong tindakan tegas dari pihak berwenang di level yang lebih tinggi.

Sebab, selama ini laporan warga ke Polsek dan Polres tidak membuahkan hasil apa pun. Warga merasa jerih payah dan keberanian mereka tidak dianggap. Jika pihak bawah tidak mampu bertindak, maka Polda hingga Mabes Polri harus turun langsung.

Sudah saatnya hukum berlaku untuk semua, bukan hanya untuk yang lemah.

TIM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini