HUMBAHAS, MP-POLRI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Noordien Kusumanegara menghadiri Kunjungan Kerja Reses oleh Komisi III DPR RI yang dilaksanakan di Aula Tribrata, Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Jl. SM Raja , Medan, pada Kamis (27/3).
Turut hadir dalam acara kunjungan kerja reses tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Ketua Tim Rombongan/Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan XIII, Mangihut Sinaga dan forkopimda Sumut .
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Whisnu Hermawan karena selain memiliki bangunan Polda yang cukup besar juga wilayah hukum yang cukup luas.
“Semoga Kapolda Sumut kelak bisa memiliki jiwa yang struggle untuk bisa memimpin Polda di Sumatera Utara ini,” ujarnya.
Sahroni juga memberikan apresiasi terhadap pemanfaatan lahan Mapolda Sumut seluas 48 hektare yang digunakan sebagai ruang publik, serta renovasi gereja yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.
Sahroni menegaskan bahwa slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut. Polisi diharapkan dapat lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu peristiwa menjadi viral terlebih dahulu.
Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara dalam keadaan kondusif, dan angka kriminalitas cenderung menurun.
Selain itu, Kapolda juga menjelaskan bahwa selama masa arus mudik menjelang lebaran ini sampai arus balik nanti, setiap Kapolres dilengkapi dengan handy talky (HT) tujuannya agar cepat memberikan reaksi.
Terakhir, Kapolda menuturkan bahwa kesiapan pos pengamanan dan pos pelayanan di wilayah Polda Sumut ada sebanyak 174 titik yang menyebar di Sumatra Utara.
(FS)