MPP, Yogyakarta
– 21-2-2025, Dalam rangka mempererat hubungan antara media dan kepolisian, wartawan dari Media Purna Polri melakukan kunjungan ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Hari Jumat, 21-2-2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sebagai bagian dari Media Purna Polri serta membangun kerja sama dalam pendampingan dan realisasi pemberitaan kehumasan serta kriminalitas di wilayah hukum Polda DIY. Dalam pertemuan tersebut Kabid Humas diwakili staf kehumasan sdr. Heru karena Kabid Humas sedang ada giat Jumat curhat yang di rutin dilaksanakan Humas Polda DIY selepas sholat jumat, dibahas berbagai hal terkait sinergi antara media dan kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda DIY lewat stafnya menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan edukasi serta informasi yang berimbang terkait kinerja kepolisian, terutama dalam aspek kehumasan dan pemberitaan kriminal di wilayah hukum Polda DIY.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik untuk mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda DIY yang disampaikan stafnya sdr. Heru.
Dengan adanya sinergi antara Media Purna Polri dan Polda DIY, diharapkan pemberitaan mengenai kepolisian, baik dalam bidang kehumasan maupun kriminalitas, dapat tersampaikan secara profesional dan objektif, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
Rencana kerja sama ini juga mencakup pendampingan dalam pembuatan dan publikasi rilis berita yang berkaitan dengan kinerja kepolisian di wilayah DIY. Ke depan, diharapkan kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan antara pers dan aparat penegak hukum dalam menyajikan berita yang mendidik serta mencerdaskan masyarakat.
(I.Laka, Sawal.K)
Wartawan Media Purna Polri.