Jambi /Batanghari, MP-POLRI

– Lagi lagi sumur minyak ilegal di Desa Jebak Dusun Senami kembali mengularkan api, diduga Uwal Adalah pemilik sumur yang terbakar itu, Selasa (04/02/2025).

Kejadian terbakarnya tambang minyak ilegal drilling yang diduga milik Uwal itu pada sore hari sekitar 17.20 wib, saat meledaknya salah satu sumur minyak ilegal drilling itu,di lokasi terlihat ramai oleh para pekerja melangsir minyak dari tambang minyak Sumur ilegal drilling itu.

Untung saja api yang membumbung tinggi itu bisa cepat dipadamkan, pemadaman api tersebut dilakukan sendiri oleh para pekerja yang ada di lokasi sumur minyak tersebut.

Ada hal yang tidak lazim terlihat di area tambang sumur minyak ilegal drilling milik Uwal yang baru terbakar itu, terlihat aktifitas Penambangan ilegal masih dilakukan oleh pekerja, walaupun sudah di police line.

Keteranganya lokasi tambang sumur minyak ilegal drilling, yang terbakar tersebut sudah di police line didapat dari Kanit Tipidter Polres Kabupaten Batanghari melalui pesan singkat WhatsApp.

“Lokasi sudah di police line” Isi pesan singkat WhatsApp dari Kanit Tipidter.

Walau pun lokasi penambangan sudah di police line, namun pekerja Uwal masih bisa bebas melakukan aktivitas penambang sumur minyak ilegal drilling nya di senami desa jebak kabupaten Batanghari.

Apakah Uwal kebal hukum, sehingga sampai saat ini pihak APH polres Batanghari belum bisa menangkap, pemilik sumur minyak ilegal drilling yang Terbakar tersebut dan tidak perduli lagi dengan kebakaran yang baru beberapa hari terjadi di lokasi tambang sumur minyak ilegal drilling yang sudah di police line tersebut.

Ini sama saja Uwal telah membelakangi pihak Kepolisian, sehingga Uwal tidak menghiraukan Garis Pembatas Polisi yang sudah dipasang.

( Donal )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini