Murung Raya, MP-POLRI
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya resmi menetapkan pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis, (6/2/2025). Penetapan ini menjadi langkah akhir dalam proses demokrasi sebelum memasuki tahap pelantikan.
Bertempat di Gedung KPU Murung Raya, rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pasangan calon, perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menjelaskan bahwa pleno ini digelar sesuai ketentuan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sidang sengketa Pilkada.
Dalam keputusan resmi KPU, pasangan nomor urut satu, Heriyus M. Yoseph dan Rahmanto Muhidin, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih. Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan 31.439 suara atau 50,5% dari total suara sah.
Okto Dinata menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada hingga penetapan pemenang. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada, sehingga proses demokrasi di Murung Raya dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Menanggapi hasil pleno, Bupati terpilih Heriyus M. Yoseph mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Rahmanto Muhidin. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Murung Raya.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat. Saatnya kita bersama-sama mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Heriyus.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih Rahmanto Muhidin menegaskan komitmennya dalam merealisasikan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat dan memastikan pembangunan di berbagai sektor berjalan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, berdasarkan keputusan terbaru, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025. Pergeseran jadwal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran persiapan serta transisi kepemimpinan yang optimal.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Murung Raya bersiap menyambut era kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat.
(M.Ilmi).