Tangerang, MP-POLRI – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Teluknaga RKPD Tahun 2026 dimulai, berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang – Banten, Selasa (4/2/2025).
Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Teluknaga dihadiri Rizki (Sekcam Teluknaga), H.Barhum HS, S.IP (anggota DPRD Banten), Ubay Cahyono (anggota DPRD Kabupaten Tangerang), Chris Indra Wijaya (anggota DPRD Kabupaten Tangerang), Ria (anggota DPRD Kabupaten Tangerang), Danramil 01 Teluknaga, Kapolsek Teluknaga diwakilkan dan para Kepala Desa se-kecamatan Teluknaga.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah.
RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rancangan KUA serta PPAS dan Rancangan APBD Kabupaten Tangerang.
Penyusunan RKPD Pemerintah Daerah utamanya mengacu pada “Penguatan Pondasi Tranformasi Sosial Ekonomi Tata Kelola Pemerintahan Infastruktur dan Ekologi”.
Pada kesempatan Rizki (Sekcam Teluknaga) mengatakan Musrenbang RKPD tahun 2026 tentang pemaparan usulan pembangun di tiap – tiap desa.
“Pembangunan desa adalah penguatan pondasi tranformasi sosial dan ekonomi di lingkungan wilayah masing – masing desa. Usulan tersebut untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di bidang infrastruktur dan ekologi menuju pemerataan pembangunan era globalisasi modern,” ucap Rizki kepada awak Media Purna Polri.
Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Teluknaga RKPD Tahun 2026 berjalan lancar, tertib dan kondusif.
Penulis : AH72.