Sepatan Timur, Tangerang, MP-POLRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) menyoroti kondisi memprihatinkan Pemeliharaan di sekitar Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Seperti Lapangan Futsal, Stadion Mini, dan Musholla, LSM ini mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut , yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. 17 Januari 2025.

Dalam hal itu seharusnya menjadi kenyamanan dan kemanfaatan masyarakat sekitar, justru malah tampak kumuh dan mengalami kerusakan di beberapa bagian. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan yang dialokasikan setiap tahunnya.

“Kami telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah kejanggalan, Kondisi yang sangat memprihatinkan ini tidak sebanding dengan anggaran pemeliharaan yang seharusnya tersedia.” Ujar H Roni.

LSM PKLP pun menemukan beberapa indikasi adanya ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan anggaran yang telah dialokasikan. Mereka menduga adanya potensi penyimpangan dan meminta pemerintah daerah untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut ,” tegas H Roni .

“Audit harus transparan dan hasilnya dipublikasikan kepada publik.” Tambahnya

LSM PKLP juga mempertanyakan mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk pemeliharaan. Mereka meminta agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Pihak Kecamatan Sepatan Timur hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan LSM PKLP. Upaya konfirmasi dari berbagai pihak juga belum membuahkan hasil. Keheningan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi contoh pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan tanpa penanganan yang serius dan tuntas. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera merespon tuntutan masyarakat dan LSM untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini