Bangka Tengah, MP–POLRI

– Meski sudah disorot media, tambang ilegal di Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, terus beroperasi tanpa hambatan. Alat berat bekerja tanpa henti, bahkan hingga dini hari, semakin mendekati badan jalan utama yang menjadi akses vital masyarakat. Hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

– Ancaman Lingkungan dan Infrastruktur

Investigasi terbaru dari tim media Purna Polri mengungkapkan kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas tambang tersebut. Dampak lainnya adalah ancaman terhadap jalan utama yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi tambang. Jika jalan tersebut rusak atau longsor, masyarakat di wilayah ini terancam terisolasi.

“Ini sudah diberitakan sebelumnya, tapi mana tindakannya? Tambang ini seperti kebal hukum. Kalau terus dibiarkan, untuk apa ada media menyampaikan fakta?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

– Risiko Nyata: Longsor dan Lumpuhnya Ekonomi.

Aktivitas tambang yang kian dekat dengan badan jalan meningkatkan risiko kerusakan jalan utama. Jalan tersebut merupakan penghubung antar desa di Kecamatan Simpang Katis. Jika rusak, ekonomi lokal terancam lumpuh, mengganggu distribusi barang dan aktivitas warga.

“Kami akan terisolasi kalau jalan ini hancur. Pemerintah dan aparat seolah membiarkan ancaman ini terjadi,” tegas warga lainnya.

– Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Tudingan serius muncul terkait keterlibatan seorang oknum TNI dari Kompi Senapan B, yang disebut melindungi aktivitas tambang ilegal ini. Figur tersebut, dengan nama “Sulton,” diduga memiliki peran besar dalam melanggengkan aktivitas tambang tanpa hambatan. Kondisi ini membuat masyarakat enggan melapor karena takut akan intimidasi.

“Kalau sudah melibatkan oknum aparat, kami sebagai warga kecil hanya bisa pasrah. Harusnya mereka melindungi masyarakat, bukan tambang ilegal,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

– Desakan untuk Bertindak

Warga menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka tak lagi percaya pada alasan atau janji kosong, melainkan menginginkan tindakan nyata.

“Kalau ini terus dibiarkan, ini bukti bahwa hukum bisa dibeli. Kami ingin keadilan, bukan pembiaran!” ujar seorang warga dengan nada geram.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang ilegal di Desa Teru masih berlangsung. Alat berat terus beroperasi, dan jaraknya dengan badan jalan semakin dekat. Jika pemerintah dan aparat tetap diam, mereka bukan hanya membiarkan pelanggaran hukum, tetapi juga mewariskan kerusakan besar yang tidak bisa dipulihkan.

(Redaksi)

Media purna polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini