SULA, MPP

– Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah mendapat suntikan Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2024, sebesar Rp 34.127.900.

Anggaran Puluhan miliar tersebut untuk digunakan dengan pembangunan gedung sekolah PAUD, SD, dan SMP yang kini terancam mangkrak, karena anggaran triwulan terakhir dinyatakan hangus.

Selain DAK Fisik, Dinas Pendidikan juga mendapat suntikan DAK Nonfisik untuk tunjangan Khusu Guru ASN Daerah sebesar Rp 6 miliar dan Dana tunjangan Profesi Guru Daerah sebesar Rp 15,23 miliar, total keseluruhan Rp 21,23 miliar, yang diduga telah terealisasi 100 persen.

Anehnya, Dana tunjangan Guru Daerah ini diduga sudah terealisasi 100 persen, namun puluhan guru Daerah masih belum menerima hak mereka hingga memasuki TA 2025. Total anggaran yang belum diterima guru kurang lebih Rp 3.807.500.000,00.

Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Malut, Rahmat D Bassai mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar segera perintahkan Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula agar mengusut tuntas penyebab hangusnya DAK Fisik Dinas Pendidikan.

“Kami minta Kejagung, atau Kejati perintahkan Kejari untuk usut penyebab dana APBN 2024 yang dinyatakan hangus ini, agar semua ini dapat terungkap terang benderang,”ujar Rahmat kepada media ini Selasa (28/1/2025).

Rahmat juga mendesak Kejari periksa Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GT) ketua Tim DAK fisik, dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sebab, Pokmas yang melaksanakan pekerjaan gedung PAUD, SD dan SMP yang tersebar di dua Pulau di Kepulauan Sula.

“Kami juga mendesak Kejari periksa ketua Tim DAK yang diduga memiliki satu paket DAK Fisik Sekolah yang berlokasi di Pulau Mangoli,”beber Rahmat.

(isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini