Humbang Hasundutan, MP-POLRI
– 22 Januari 2023, MOU antara Kejari Humbang Hasundutan dan BRI Cabang Tarutung dalam hal Bantuan Hukum Non Litigasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan pada Bulan November 2024 tahun lalu, sangat bermanfaat buat BRI (Bank Rakyat Indonesia) dalam hal Penagihan hutang para Debitur yang macet ke Bank BUMN tersebut.
Adapun hal yang disepakati dalam MOU tersebut yaitu memberikan SKK (Surat Kuasa Khusus) kepada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam hal mempersiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mengundang para Debitur yang bermasalah ke Kejari Humbang Hasundutan, dan menyampaikan ke Nasabah untuk menyelesaikan hutang yang masih menunggak kepada pihak perbankan.
Dalam wawancara awak media ke Kajari Humbang Hasundutan Bapak Dr.Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., mengatakan “Kejaksaan hadir bagi Negara bukan saja untuk menjatuhkan hukuman kepada masyarakat yang bermasalah pidana, tetapi kita juga hadir untuk mencegah terjadinya hilangnya uang negara yang disebabkan kredit macet dari pinjaman Nasabah Perbankan”, ucap beliau sambil tersenyum bersahabat.
Ditempat yang terpisah, Kasi Datun Bapak Ade Sinaga, S.H., M.H., sebagai Jaksa Pengacara Negara menyampaikan, ” Bahwasanya pada saat kerjasama yang dilakukan di Bulan November tahun 2024 lalu ada sebanyak 21 case yang akan di tangani oleh Kejari Humbang Hasundutan dengan Nilai hutang sebanyak Rp.1.665.574.885. Dan kita sudah selesaikan dalam waktu lebih kurang 2 bulan untuk mengundang keseluruhan nya, tegas beliau. Dan kami mendapat informasi dari Pihak BRI sudah membuahkan hasil yang baik dalam hal pengembalian uang yang dipinjam oleh Debitur.
Melalui telepon seluler, pihak BRI Cabang Tarutung kepada awak media, Bapak Franky Sianturi yang membidangi Pinjaman Mikro menyampaikan bahwa sampai tanggal 22 Januari 2025 sudah ada pengembalian Dana sebesar Rp. 26.472.000. Dan beliau menyampaikan berterimakasih kepada pihak Kejari Humbang Hasundutan yang sudah berperan aktif dalam membantu memberikan pendampingan dalam mencegah hilangnya uang negara, ucap beliau melalui telepon seluler kepada awak media.
Diakhir wawancara awak media kepada Kepala Cabang Pembantu BRI Doloksanggul bapak R.Sinaga menyampaikan, kiranya Kerjasama yang baik dengan Pihak Kejari Humbang Hasundutan ini akan tetap dapat berjalan dengan baik untuk hari-hari kedepannya, pungkas beliau. Dan diakhir pertemuan, dilakukan foto bersama antara pihak Kejari Humbang Hasundutan dan BRI dipinggiran Danau Toba.
(FS)