Balam, MP-Polri
– Tepat Hari Senin tgl 13-januari-2025,sekira pukul 9.00 wib,Warga Kepenghuluan Bangko Bakti,kecamatan Bangko Pusako,kabupaten Rokan Hilir Riau,Datang menemui awak media,bermohon untuk memberitakan tentang Surat tanah nya yang berbentuk surat keterangan tanah(SKT)telah hilang.
Adapun Pemilik Surat Tanah tersebut atas nama Paulus Manalu(Alm)yaitu Orang Tua Hotbin Manalu dengan jelas memberikan keterangan kepada awak media bahwasannya Hotbin Manalu datang ke kantor Desa rencananya Ingin merombak Surat tanah nya yang berbentuk Surat Keterangan Tanah(SKT) atas nama orangtuanya(Paulus Manalu)menjadi Surat keterangan Ganti Rugi(SKGR)atas Hotbin Manalu,setelah sampai di kantor Desa,langsung Hotbin Manalu bermohon dengan aparat Desa Bangko Bakti.
Sesuai dengan perbincangan dengan aparat desa bangko bakti, Hotbin Manalu langsung mengambil Surat Tanahnya dalam rangsel nya,namun alangkah terkejutnya Hotbin Manalu Setelah melihat isi rangsel nya ternyata Surat tanah tersebut tidak ada dalam rangselnya,dengan rasa kesal dan kecewa Hotbin Manalu Duduk sambil mengingat-ingat dimanalah Surat tanah tersebut tercecer,
Menurut keterangan Hotbin Manalu kepada awak Media,sebelum berangkat ke kantor desa Surat tanah tersebut jelas sudah di simpan dalam rangselnya,dengan rasa kesal Hotbin Manalu pulang kerumahnya untuk berusaha mencari di rumahnya dan bertanya kepada istri serta anaknya namun sampai beberapa hari dicari-cari Surat tanah tersebut tidak kunjung ketemu,dan akhirnya Hotbin Manalu bermohon kepada awak Media agar dapat di terbitkan berita kececeran dengan upaya kepada masyarakat barang siapa menemukan Surat Tanah berbentuk Surat keterangan Tanah atas orang tua nya yaitu; Paulus Manalu(almarhum) mohon dapat menghubungi nomor Handphone Hotbin Manalu 08126801293, dan siapa pun yang menemukan akan di berikan imbalan yang sesuai, pintanya.
MT.Situmorang.