Batanghari, MP-POLRI
– Tim Tipiter Batanghari lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) disumur yang meledak di dusun senami jebak kabupaten Batanghari.Sabtu (11/01/2025)
Dari kejadian terbakarnya sumur ilegal Driling yang berada di desa Senami Kecamatan batin XXIV batanghari yang merupakan Taman Hutan Raya (Tahura) kembali terbakar dan memakan Korban jumat 10 Januari sekitar pukul 20.00 wib.
Esok hari pada pukul 10.00 wib tim Tipiter yang di pimpin oleh Kanit tipiter IPDA Ferdinan Ginting langsung turun ke lokasi kejadian terbakarnya sumur tersebut untuk pengamanan dan tindak lanjuti.
Sumur ilegal drilling yang meledak tersebut di miliki oleh (Dikun ) ,esok harinya awak media melakukan pengecekan di lokasi dan mewawancarai seorang saksi yang enggan di sebut namanya ” iya bang memang terjadi ledakan lagi semalem di duga sumur tersebut Mili( Dikun) Tegasnya.
Lanjut ” kebakaran yang terjadi di sebabkan oleh percikan dari sepeda motor dan langsung terbakar bang, kalau korban ada 4 orang dan langsung di bawa ke puskesmas muara Bulian untuk pengobatan “.
Selanjutnya Team Tipiter polres Batanghari mengamankan barang bukti berupa cangkul dan 2 buah mesin diesel untuk dibawa ke Mapolres Batanghari untuk penyelidikan dan penanganan selanjutnya.
( Donal )