Kotabaru, MP-Polri

– Kalimantan Selatan, Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) cabang Kotabaru sampai saat ini masih mendampingi Mawar nama samaran korban pencabulan dengan kekerasan anak di bawah umur, setelah berobat ke Dokter Psikis kini korban akhirnya mau kembali masuk sekolah tetapi ditempat pendidikan yang baru.

Mawar sempat putus sekolah dan mengurung diri di kamar karena masalah yang dihadapi, hingga sempat mencukur dan merusak rambutnya sendiri secara acak akibat trauma disertai psikis yang terganggu.

Tim ARUN melihat kondisi Mawar yang perlu perhatian untuk menormalisasi psikisnya akibat depresi berat, sehingga ARUN membuka Donasi dengan izin Orang tua korban hingga akhirnya mawar dapat dibawa konseling ke Dokter, didampingi ketua bidang perlindungan anak dan perempuan ARUN Ibu Sumiati, Rabu (18/12/24) kemarin.

Mawar juga sebelumnya dilakukan beberapa upaya pendekatan baik terapi massage dan pendekatan emosional, dan selanjutnya dibawa konseling ke Dokter Psikologi, setelah itu Mawar menyampaikan bahwa dirinya ingin masuk sekolah kembali seperti biasa.

Ketua ARUN Kotabaru Wahid Hasim, SH., menyampaikan kepada awak media bahwa saat ini Tim ARUN masih mengumpulkan donasi dari masyarakat untuk biaya biaya beli baju sekolah, sepatu, tas dan lain lainnya.

“Kami berharap Donasi dari para pengusaha dan pejabat dengan ikhlas kembali dapat membantu untuk pengobatan korban dan biaya tersebut dikirim langsung ke rekening ibu anak korban,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah punya perhatian penuh terhadap korban kekerasan anak dan sekaligus melakukan upaya pencegahan secara serius agar dia kembali pulih, mawar akan bersekolah ditempat yang baru, karena ditempat sebelumnya menurut mawar sering di bully temannya.

“Yang saya ketahui ada badan PPA Pemkab Kotabaru, tapi PPA juga kekurangan anggaran dan harusnya ada dorongan dari pejabat terkait,” tuturnya.

Selain ARUN yang mendampingi korban kekerasan anak dibawa umur tersebut, Tim Hukum BASA Rekan (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), mengawal kasus kekerasan anak dibawah umur tersebut.

Ketua ARUN Kotabaru Wahid Hasim, SH., mewakili Tim ARUN Kotabaru, berterimakasih kepada para Donatur, karena atas uluran tangan mereka sehingga Mawar bisa dibawa konseling ke Dokter dan berniat kembali masuk sekolah.

Dari tim hukum BASA REKAN, M. Hafidz Halim, S.H. mengatakan kepada media, bahwa mereka mengapresiasi langkah Jaksa Penuntut Umum Kotabaru yang telah melakukan Banding atas permintaan BASA dan Rekan didepan Media waktu lalu.

“Semoga si Ibu anak korban yang merasa Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru tidak berkeadilan sebelumnya, setelah di kawal ARUN dan BASA nanti pada putusan pengadilan tinggi dapat menerima Keadilan yang dia harapkan,” ucap Halim.

MY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini