Aek Korsik-Labura, MPP

– Pembagian BLT-DD tahap IV yang meliputi Bantuan di Bulan Oktober, November dan Desember Tahun Anggaran 2024 yang disalurkan oleh Fauzy Ahmad Sarumpaet, SE Sekretaris Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara di Aula Kantor Kepala Desa pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 10.00 wib.

Adapun KPM yang layak mendapatkan BLT adalah Para Janda/Duda dan Kaum Duafa ada Sebanyak 69 (enam puluh sembilan) Kepala Keluarga yang kurang mampu sebagai penerima BLT-DD dan masing-masing mendapatkan bantuan selama 3 (tiga) bulan dengan jumlah uang sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Sekretaris Desa Aek Korsik dalam penyampaian menghimbau kiranya bantuan ini nantinya dipergunakan sebaik-baiknya sehingga dapat meringankan beban keluarga, “pergunakanlah bantuan ini dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan kita, dan mudah-mudahan bantuan ini tetap bisa berjalan di tahun depan”, harapnya.

Camat Aek Kuo Rusdi Efendy Pilyang, M.Pd yang turut hadir menghimbau, “supaya bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, beginilah cara Pemerintah kita yang tetap memperhatikan rakyatnya yang kurang mampu, tapi jangan lupa juga bahwa kita sebagai warga negara yang baik harus taat pajak PBB”, himbaunya.

Acara pembagian BLT-DD berjalan lancar dan kondusif dihadiri juga oleh Ketua BPD Heri Gustiar, Babinsa Sertu Malik Munthe, Bhabinkamtibmas Aiptu Polmer Sitohang dan seluruh Perangkat Desa Aek Korsik.

(hebdisihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini