Kota Bekasi – Tudingan keterlibatan money politik kepada Ketua Panitia Pemilu Kecamtan (PPK) Bekasi Barat, M. Rizki Stevano pada Pilkada Kota Bekasi ditengarai sebagai kebohongan publik.

‎Pernyataan Saipulloh selaku pelapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (5/12/2024) malam, dibantah Stevano terutama perihal adanya komunikasi dengan seorang wanita berinisial HI.

‎Dalam pemberitaan di salah satu media online itu, Stevano digambarkan mendapat perintah untuk membantu suara pasangan calon 03.

‎Ia juga dituding menerima titipan uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial AF.

‎Padahal pengakuan lelaki berusia 30 tahun ini tak tahu menahu terkait pemberitaan tersebut.

‎“Saya gak tahu apapun soal tuduhan tak berdasar itu. Ini fitnah keji yang mencoreng nama baik saya.” tegasnya pada Kamis (5/12/2024) malam.

‎Hasil penelusuran singkatnya, Stevano justru mempertanyakan narasi pemberitaan yang dialamatkan kepadanya.

‎Padahal laporan Generasi Solidaritas Indonesia Gensi yang berhasil diperolehnya, tidak satu pun menyebutkan nama Ketua PPK Bekasi Barat melainkan hanya anggota PPK Pondok Melati saja.

‎“Kenapa media itu tiba-tiba memuat nama saya seolah disulap. Apa maksudnya?” tegasnya.

‎Atas narasi itu, Ketua PPK Bekasi Barat dua periode ini meminta media bersangkutan melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepadanya dalam waktu sesegara mungkin.

‎Bila tuntutan tak dipenuhi, Stevano berjanji akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.

Sumber : hendri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini