Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading membantah tuduhan tendensius dari pihak yang mengaku keluarga tersangka narkoba berinisial IR yang ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.

“Untuk kejadian viral bahwa ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi isu tersebut di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Ia menegaskan Polsek Kelapa Gading sudah menerima serta menjelaskan dengan baik kepada pihak keluarga terkait penanganan perkara tersebut.

“Saya menyayangkan ada narasi yang dibangun beberapa pihak yang merugikan kami, padahal kami sudah bertemu dengan mereka tapi tetap ada ketidakpuasan sehingga membuat kegaduhan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” beber dia.

Ia mengatakan petugas menjelaskan kepada keluarga pelaku bahwa jam besuk tahanan memiliki ketentuan dan tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Namun mereka terus berupaya dan membuat kegaduhan sehingga pintu gerbang ditutup agar tidak terjadi gesekan antara mereka dengan petugas jaga.

“Langkah ini semata-mata diambil untuk meminimalkan risiko terkecil untuk menjaga kondusifitas Mako Polsek,” ucap Kapolsek.

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading menjelaskan apabila ada ketidakprofesionalitasan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Pihaknya menyarankan agar melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track,” jelas dia. (Wly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini