MPP – Pembangunan proyek lanjutan Poskesdes lantai 2 diduga keras langgar aturan pembangunan sesuai RAB, (24/11/2024).

Hal itu dapat terjadi kurangnya pengawasan pada pembangunan yang di biayai oleh partisipasi dari masyarakat melalui pajak.

Pada saat Wartawan MPP di lapangan, terlihat jelas bahwa di dapatkan ukuran besi tidak standard diduga memakai besi 10″ banci, serta batas gelang besi ke gelang di temukan 40 Cm, hal ini perlu perhatian pihak pengguna anggaran Desa, dan para pekerja tidak di lengkapi K3.

“Saat hal itu dikonfirmasikan kepada pihak pelaksana proyek tidak ada di tempat.

Proyek lanjutan pembangunan poskesdes Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan mengundang perhatian publik.

Aktivis Endang bule berkomentar saat di temui wartawan MPP, “Seharusnya pembangunan itu sesuai standard yang telah di atur dalam RAB,”jelas endang bule pada wartawan.

Masih tambah Endang bule, saya akan surati pihak terkait atas pembangunan di Desa Tanah Merah, yang di duga melanggar aturan pembangunan, agar pihak berwenang mengevaluasi, serta menindak pemborong nakal.

( lanang sejagad )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini