Ciamis MP Polri – Keluarga salah seorang pasien rawat inap menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait pelayanan pihak RSDK Baregbeg Ciamis kepada pasien bernama G warga Ciamis.Adapun berdasarkan keterangan keluarga tersebut bahwa G pada Selasa 12 November 2024 masuk ke RSDK untuk menjalani operasi yang ke tiga kalinya karena dirasa pen yang ada dikakinya terasa longgar,maka pada Rabu 13 November dilaksanakan operasi dan berjalan lancar.Namun pasca operasi HB (hemoglobin) nya menurun drastis mencapai angka 6,bahkan sempat ngedrop mencapai angka 4,7 padahal sebelum dilakukan operasi HB nya normal diangka 11.Namun pada Jum’at 15 November 2024 meski pasien dalam kondisi sesak nafas,pusing,dan mual,namun dokter menyatakan bahwa pasien dapat pulang.

“Kami mempertanyakan keputusan dokter tersebut,sebagai keluarga pasien kami melihat bahwa kondisi adik saya jauh dari kata stabil,bahkan ketika oksigen dan infus dilepas dia mengeluhkan masih merasakan sesak napas,”terang Gian kakak pasien.
Ketika keluarga mengajukan pertanyaan bahwa dengan kondisi seperti itu apakah pasien dimungkinkan untuk pulang? bagian pelayanan pengaduan pun memberikan jawaban,”Itu keputusan dokter,bila terjadi lagi sesuatu bawa saja kembali ke RSDK,”imbuhnya.

Setelah terjadi argumen akhirnya pasien disarankan untuk tetap dirawat sambil menunggu rujukan ke Rumah Sakit yang ada dokter hematologi onkologi medik yaitu antara RSHS Bandung atau RSMS Purwokerto,dan apa yang dikhawatirkan oleh keluarga terjadi,setelah magrib kondisi pasien merasakan sesak dan penglihatan kabur,dilakukanlah transfusi darah sebanyak 1 labu disana HB nya meningkat dari 4,7 menjadi 5,7 dan itupun jauh dari rata rata normal,”pungkasnya.

Ayahanda pasien G,Dadan David kepada awak media menyampaikan,”Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke DPRD komisi D yang menangani terkait pelayanan publik,lebih spesifiknya untuk kedepannya kami akan melapor juga ke Ombusman,agar terkait pelayanan ini bisa segera diselesaikan.”
“Meskipun anak kami kemarin bisa dirawat lebih lanjut tapi kita bayangkan seandainya keluarga pasien menerima begitu saja tanpa melakukan argumen maka pasien akan dibawa pulang,dan bila terjadi sesuatu pasien akan dibawa kembali ke RSDK,sungguh sangat tidak efektif dan efisien justru cenderung membahayakan dan beresiko bagi pasien,dan yang sangat kami sayangkan tidak adanya tindakan preventif dari RSDK untuk menjaga agar tidak terjadi lagi hal seperti ini yang merugikan masyarakat,”pungkasnya.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada management RSDK, Yogha Aji Prayogo selaku Kepala Bagian Umum menyampaikan,”Terkait untuk keterangan medis pasien mungkin itu kewenangan bagian pelayanan medis,dan itupun hanya dapat diinformasikan kepada pasien maupun keluarga pasien,namun kami akan sesegera mungkin untuk menyampaikan terkait hal ini kepada pimpinan(Dirut) karena yang lebih berkompeten untuk memberikan keterangan maupun jawaban adalah beliau,” terangnya.

Jurnalis Tim Biro Ciamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini