Tangerang, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan empat strategi utama jadi fokus pembangunan periode tahun 2024-2026. Keempat strategi itu meliputi meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan integrasi pelayanan publik, serta mengembangkan infrastruktur yang tepat dan berkelanjutan. Sejumlah program dari empat strategi itu sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Seperti penerapan direct services, mobile services, self services hingga electronic services dalam mengdongkrak penerimaan pajak daerah. Inovasi-inovasi ini membuat proses pembayaran pajak menjadi jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit, sehingga para wajib pajak merasa senang dan mau melaksanakan kewajiban mereka.

Dengan kemudahan yang diberikan dan kerja keras kita bersama, Kabupaten Tangerang menjadi Kabupaten dengan PAD terbesar kedua di Indonesia dan juga salah satu daerah dengan kapasitas vital yang diakui secara nasional. Disektor penerimaan pajak daerah, baru-baru ini Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai daerah dengan penerimaan pajak daerah tertinggi ketiga di Indonesia setelah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Gianyar, Bali. Tercatat hingga akhir Mei 2024, penerimaan pajak daerah Kabupaten Tangerang menyentuh diangka Rp1,2 triliun. Angka ini tumbuh Rp 99 miliar atau 9,01 persen secara month to month .

Proyek di PIK 2 masuk
Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tangerang Utara tersebut, nilai Investasi mencapai Rp 65 Triliun,
Pemerintah janjikan pengembangan PIK 2 membuka peluang usaha dan investasi serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Banten. Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kabupaten Tangerang, Banten, telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah tersebut:
– Meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang sebesar 26,49% dari target APBD.
– Memberikan dampak ekonomi yang luas.
– Membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

Seperti di ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan wilayah yang akan dikembangkan di PIK 2 memiliki luas 1.756 hektare. Wilayah yang dinamakan Tropical Coasland itu akan menjadi destinasi pariwisata berbasis hijau.

“Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” kata Haryo dalam keterangan yang diterima, (24/3/2024). Kawasan PIK 2 nantinya memang bakal terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Tol ini telah digarap mulai 2023.

DUKUNGAN APDESI
Menurut Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang bahwa pembangunan PIK 2 dan kawasan perkotaan yang baru akan berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Khususnya masyarakat wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. Kita meyakini, pembangunan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang ini, akan menjadi perekonomian baru bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Maskota menyebutkan, masyarakat pasti sangat mendukung dengan pembangunan kawasan pesisir Pantura Kabupaten Tangerang. Pembangunan ini. Lanjutnya, akan menjadi tambahan baru untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan Kabupaten Tangerang.

KESIMPULAN
Kita berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dan Pusat juga dapat menyiapkan kawasan pergudangan industri, niaga, hotel, jasa kargo dan infrastruktur lainnya guna menopang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Dengan lapangan kerja yang terbuka dan industri yang berkembang, dibutuhkan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan terutama di wilayah Pantura dan tentu saja dengan kemudahan dan kenyamanan pelayanan prima perijinan yang mudah, murah serta berkeadilan.

Sumber : Budi Usman (Budus)
Penggiat Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini