Tangerang, MP-POLRI – Pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman jalan lingkungan jenis pembangunan paving block, berlokasi di Kampung Suka Maju RT 03/06, Kampung Suka Tani RT 03/05 dan RT 03/02, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang – Banten, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan pantauan awak Media Purna Polri dilokasi kegiatan pembangunan paving block tersebut, telah terpasang papan kegiatan pembangunan (KIP). Pada papan kegiatan pembangunan tercantum antara lain nomor kontrak, tanggal kontrak, tiga lokasi kegiatan, pelaksana CV Mulya Bakti Ibu, nilai kontrak sebesar Rp 560.800.000, waktu pelaksanaan 60 hari kalender dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024.
Saat di konfirmasi salah satu warga di lingkungan kegiatan tersebut, Endi (nama samaran -red) jalan desa dibangun tetapi kerjaan itu harus benar dan rapi lah, jangan seperti itu asal jadi aja.
Disamping itu, salah satu anggota Ombudsman Muda Indonesia (OMI – ICC) Kabupaten Tangerang, Husen mengatakan pembangunan jalan lingkungan desa sangat bermanfaat dan berguna untuk warga sekitar dan warga dari luar desa. Jalan desa adalah sarana penghubung sebagai penunjang transportasi bagi para warga untuk berangkat kerja, sekolah dan para pedagang dalam mencari nafkah demi kebutuhan sehari – harinya. Namun, pembangunan jalan lingkungan desa (paving block) diduga asal jadi. Hal ini sangat disayangkan, pembangunan akan cepat rusak dan tidak kuat untuk jenjang yang lama.
“Kami selaku kontrol sosial akan melayangkan surat kepada dinas instansi terkait, khususnya Pejabat Provinsi Banten,” tegas Husen kepada awak Media Purna Polri, Rabu (13/11/2024).
Hingga berita ini terbit, awak Media Purna Polri belum mendapat keterangan dari pihak CV Mulya Bakti Ibu.
Penulis : AH72