Tangerang, MP-POLRI – Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) melalui Wakil Ketua Bidang Investigasi, Agus Saparudin, mengungkapkan penyesalan mendalam terkait pelaksanaan proyek paving blok di Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini diduga tidak sesuai standar serta melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Senin (11/11/24).
Dalam pernyataan persnya, Agus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek publik. “Kami menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari kualitas material hingga lemahnya pengawasan di lapangan. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Agus.
Agus juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum,” tambahnya.
Keprihatinan ini turut dirasakan oleh masyarakat setempat. Beberapa warga Desa Rancalabuh menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kualitas paving blok yang dikerjakan, yang berpotensi merusak infrastruktur desa dalam jangka panjang. Salah seorang warga berharap proyek ini dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi desa mereka.
DPP FRJRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi proyek-proyek pemerintah demi memastikan kualitas dan keberlanjutannya. Agus menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik secara tepat dan bertanggung jawab.
DPP FRJRI berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat guna menciptakan keadilan serta transparansi dalam setiap proses pembangunan di desa ataupun daerah.
Ag94