CIAMIS, MP-POLRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten ciamis masih membuka pendaftaran bagi lembaga atau organisasi yang ingin berpartisipasi sebagai pemantau dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten ciamis masih membuka pendaftaran bagi lembaga atau organisasi yang ingin berpartisipasi sebagai pemantau dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam keterangan resmi, rabu (6/11/2024), KPU ciamis menyebut, pendaftaran pemantau sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan ditutup pada 16 November 2024. Namun, hingga saat ini belum ada satu lembaga pemantar yang telah terakreditasi, yakni Perisai Demokrasi Bangsa.
“KPU Kabupaten ciamis terus mendorong partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemantau untuk turut serta dalam memastikan jalannya proses pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis,” tulis KPU ciamis.
KPU ciamis menambahkan, proses pendaftaran dan akreditasi pemantau Pilkada 2024 ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Kabupaten ciamis Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1094 Tahun 2024.
KPU ciamis menginformasikan, bagi lembaga lembaga atau organisasi yang berminat menjadi pemantau, pendaftaran masih dapat dilakukan dengan mengambil formulir langsung di Kantor KPU Kabupaten ciamis atau mengunduhnya melalui laman resmi kami di kab-ciamis.kpu.go.id.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan Datangi Kantor komisi pemilihan umum kabupaten ciamis jl jendral sudirman no.43 ciamis.
Kami berharap dengan adanya partisipasi pemantau, pemilihan ini dapat berjalan lebih baik dan semakin menguatkan demokrasi di Kabupaten ciamis,” demikian yang dapat kami sampaikan pungkasnya.
Jurnalis.Amin