Rejang Lebong, MP-POLRI – Berdalih hasil rapat komite, SMAN 4 Rejang Lebong Bebgkulu diduga memeras wali murid, melalui beragam pungutan. Misalnya untuk penentuan jurusan bagi siswa kelas 1 bayar Rp 175.000 sebanyak 360 siswa. Pungutan yang mencekik leher wali murid itu tanpa persetujuan komite.
Tiba-tiba saja anak anak kelas 1 dipaksa membayar. ” Kami heran masuk SMAN 4 tu nak masuk jurusan bayar,” celetuk seorang wali murid yang mengaku istri seorang aparat.
Selain uang penjurusan untuk kelas 3 dipungut uang cetak foto Rp 225.000 persiswa untuk 318 siswa kelas 3.
Uang ini juga tidak ada persetujuan komite. Tiba-tiba siswa kelas 3 diminta membayar dengan cara dicicil. Seterusnya masih untuk siswa kelas 3 dipungut uang perpisahan Rp 285.000 persiswa untuk 318 siswa kelas 3.
” Cak Mano bentuk perpisahan itu. Kami keberatan belum disetujui ketua komite la ngetuk palu. Kami bubar,” ujar sumber yang meminta beragam pungutan itu diusut polisi.
Lanjut sumber setiap bulan ada uang sumbangan spo kelas 1 Rp 125.000 persiswa, kelas 2 Rp 100.000 persiswa dan kelas 3 Rp 50.000 persiswa. ” Nah yang ini ada keputusan komite.tapi yang Idak mampu katonyo dak usah bayar.
Kami Idak bayar nomor tes semester anak ditahannyo. Repot Kito dibuatnya. Katonyo sekolah gratis,” tandas sumber yang anaknya duduk di kelas 3 SMAN 4 Rejang Lebong ini
Ketika dikonfirmasi Kepsek SMAN 4 RL Budi dikediamannya minggu 03/11/2024,
mengatakan biarlah pak kalu saya disalahkan, itukan mantan komite yang lama menginpormasikan. Kalo. Kami kan hanya menyampaikan keperluan sekolah, yang merapatkan dan memutuskan itu Komite Sekolah sendiri. Tandasnya pada awak media.
Di tempat terpisah ketua LSM Lidik Provinsi Bengkulu Zen Fery mengaku sedih dengan banyaknyaa pungutan terhadap siswa tersebut. ” Kan dana bos nya besar. Lo untuk apa itu dana BOS,” demikian Fery biasa disapa.
Perlu diingat kalau dengan uang iuran IPP sebesar itu diperkirakan uang masuk sebesar 87 juta rupiah per bulannya atau hampir mencapai 1 milyar Rupiah per tahunnya, untuk apa uang itu, bukankah seluruh niaya operasional sekolah sudah dibiayai oleh Dana BOS.
Sangat diharapkan kepada APH dapat memebela hak hak hak wali murid dan siswa SMAN 04 RL dari tindakan yang dapat dikategorikan Pungli dan penyalagunaan wewenang dari komite sekolah dan Kepala Sekolah itu sendri.
BPK juga hendaknya dapat mengaudit keuangan SMAN 4 RL dan wajarkah uang sebesar hampir 1 milyar per tahun dari hasil iuran IPP Siswa habis digunakan secara wajar jangan sampai adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dari IPP padahal sudah dibiayai oleh dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Red