Medan, MP-POLRI – Dalam melaksanakan kegiatan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahap XIX Tahun 2024 di bulan Oktober, Satuan Kerja Balai Perumahan Sumatera II melakukan perekrutan TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) dan Koordinator Kabupaten (Korkab) hanya untuk Kabupaten Tapanuli Utara. Dari pantauan awak media dan wawancara dengan beberapa pelamar melalui wawancara kita via telepon seluler yg berinisial PS, mengatakan banyak kejanggalan yg terjadi selama proses perekrutan kegiatan tersebut. (03/11/24).
Salah satu kejanggalan nya di Kabupaten Tapanuli Utara, dimana dilakukan perekrutan ulang kembali, dan setelah perekrutan selesai, baru dimasukkan kembali Tim TFL berdasarkan evkin, disini terlihat jelas adanya ketidakprofesionalan nya tim perekrutan yang ada di Balai Perumahan Sumatera Utara II, yg seharusnya dilakukan terlebih dahulu evaluasi kinerja ke pada Tim TFL yg tahun lalu, dan apabila masih kurang juga, barulah dibuat perekrutan untuk menjaring calon TFL ataupun Koordinator Kabupaten (Korkab).
Pada proses perekrutan juga setelah diputuskan untuk semua posisi yg dilamar pemenang-pemenangnya untuk posisi Korkab dan Asisten Korkab, terjadi lagi kejanggalan yang di duga ada intervensi dari Dinas Kabupaten Tapanuli Utara ke pada tim Perekrutan Balai Perumahan Sumatera II, sehingga bertukar Korkab yg awal seleksi berdasarkan nilai tertinggi atas nama RS berubah menjadi BFS. Dan menurut informasi, BFS membawa-bawa nama salah seorang anggota DPR-RI sebagai pembawa aspirasi tersebut ke Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga berbohong dengan menjual nama tersebut, yg membuat RS yang seyogyanya sudah menang dengan nilai tertinggi menjadi takut sehingga rela digantikan sama BFS. Disini kita lihat jelas yang seharusnya tim perekrutan harus tegas, tetapi menjadi tunduk kepada yang diduga ada intervensi atau tekanan dari salah satu Dinas di Kabupaten Tapanuli Utara.
Dan salah satu hal yang janggal lagi diduga adanya pemalsuan dokumen SKCK oleh salah seorang pelamar berinisial RIH yang diloloskan oleh Panitia yang dianggap tidak Profesional dalam men screening seluruh dokumen pelamar.
Sebelum berita ini kita naikkan, tim awak media sudah mengkonfirmasi ke Kasatker Perumahan Sumatera II dan Kepala Dinas Kabupaten Tapanuli Utara untuk mengklarifikasi hal tersebut diatas melalui Whatsapp tetapi belum direspon.
Kita mengharapkan untuk hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan juga menghasilkan Tim TFL dan Korkab yang kompeten.
(FS)