Tangerang, MP-POLRI – Jum’at (01/11/24) – Warga pengguna jalan di Jalan Insinyur Sutami, Tangerang, merasa resah dan terancam akibat ulah sopir dump truk Galian C yang diduga ugal-ugalan saat mengemudi, terutama ketika truk dalam keadaan tanpa muatan. Insiden ini terjadi di jalur Mauk-Kronjo, di mana sebuah mobil dump truk hampir menabrak warga.
Kejadian hampir tertabraknya warga ini dialami oleh dua orang bersaudara berinisial AY dan PR, warga Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri. AY dan PR menyampaikan ketakutan mereka terhadap dump truk pengangkut tanah yang dikendarai secara sembrono dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain. “Kami merasa terancam, seolah nyawa kami tidak dianggap saat sopir-sopir ini menyetir secara ugal-ugalan,” ujar AY.
Pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menertibkan aktivitas Galian C, terutama untuk keselamatan pengguna jalan, dan diduga aktivitas galian c ini tidak memiliki izin resmi di wilayah Kabupaten Tangerang. Warga mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan menindak para pengusaha galian ilegal guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Aktivitas galian di wilayah seperti Desa Kali Asin dan Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, diketahui telah menyebabkan beberapa insiden fatal yang merenggut nyawa, namun belum ada tindakan signifikan dari pihak terkait
Dari insiden ini, Ahmad Mujib Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tangerang ikut berkomentar, “Mau sampai kapan warga kabupaten Tangerang dibuat resah dan ketakutan seperti sekarang ini, dulu kita nyaman gak pernah terkontaminasi polusi udara, tidak ada ancaman lakalantas separah seperti sekarang ini, sekarang, hampir setiap kecamatan di kabupaten Tangerang seperti memiliki kepentingan tersendiri, sehingga pada kompak buka pertambangan galian tanah tipe c ini diwilayah Pantura khususnya,”ujar Ketua
“Kami akan terus mengawal melakukan control sosial dan berbuat semampu kami, agar keselamatan dan kesehatan warga tetap terjaga”,l
Terakhir, Ketua DPD JWI Kabupaten Tangerang yang dibawah Kepemimpinan Bapak S. Ramadhan Djamil, SH., selaku Pendiri dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat JWI, mengatakan, “Kami juga berharap, agar Bapak Kapolri melalui Kapolda Banten untuk memeriksa izin galian c dan ketertiban serta keamanan masyarakat dalam berlalu lintas terganggu semenjak adanya proyek galian itu.
Ag94/Red